Infoindonesia24jam - Seorang ayah berinisial K (65) nekat merudapaksa anak tirinya yang berusia 18 tahun warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Pihak Satreskrim Polres Kediri berhasil amankan pelaku pada Senin (30/11/2020). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014. Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat solat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).
Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang setiap liburan semester dia selalu pulang ke rumahnya. BandarQ
“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono.
Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.
“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono. Baca berita Terupdate Lainnya Di Buletinindonesia24jam.blogspot.com
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.
“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.
Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).
“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020). Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. ” kata Lukman Cahyono. DominoQQ Online
Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya,” pungkas AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri. Berita Terkini
Promodomino adalah Agen Kartu Poker Dan Domino Online Yang Tidak Ada Settingan Di Dalam Permainannya
* Live Chat 24 Jam dengan CS yang ramah dan sopan
* fast respon
* deposit & withdraw 2 menit
* konfirmasi depo wd dipermudah melalui WA 24 jam
* minimal deposit Rp.10.000 & minimal Tarik Dana Rp.20.000
* server aman
* database pemain sangat dijaga
* kemudahan transaksi dari 6 bank ternama di Indonesia : BCA , Mandiri, Danamon, BRI BNI Dan CIMBNIAGA
* kami juga menerima deposit via pulsa Simpati Dan Xl
* kami juga menerima deposit via aplikasi
* 100 % No Robot Dan Settingan, Murni Player VS Player
9 Game Dalam 1 Website :
* Bandar Poker
* Poker
* Capsa Susun
* Sakong
* Domino QQ
* Bandar Q
* Adu QQ
* Bandar 66 (New)
– Bonus CashBack Harian 0.5% Dibagikan Setiap Hari
– Bonus Referal 20% Dibagikan Setiap Hari Sabtu
Info lebih lanjut hubungi :
WA = +85511432081
Telegram = +85511432081
ID LINE = PROMODOMINO88
Call Center = +85511432081
LiveChat Online 24 jam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar